PENGANGKATAN GURU HONORER RESMI MENJADI PPPK BAKAL DILAKUKAN BULAN OKTOBER

INFO KEKINIAN - Seleksi guru dan pegawai honorer SMA/SMK urung dilaksanakan September ini. Demikian diakui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Drs. H. Fathurrahman, M.Si ketika dikonfirmasi Jumat, 1 September 2017.

“Sedang kita berproses, sedang kita lakukan verifikasi dan segalanya dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Oktober atau Novemberlah seleksinya,” kata Fathurahman.

 

Fathurahman  menjelaskan, seleksi ini hanya diperuntukkan bagi guru dan pegawai honorer pada jenjang pendidikan SMA/SMK dan SLB yang telah dialihkan dalam kewenangan Pemprov NTB. Baik yang diangkat melalui SK Bupati/Walikota.

Akomodir guru dan pegawai honorer oleh Pemerintah Provinsi NTB dilakukan dengan ketentuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai Undang-undang No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, H. M. Suruji beberapa waktu lalu menyatakan dari sekitar 6.700 guru dan pegawai honorer yang dialihkan ke Pemprov NTB, hanya 3.500 yang akan diangkat menjadi PPPK. Syarat utamanya, yaitu harus berijazah S1/D4. Tanpa gelar sarjana, tak akan bisa mengikuti seleksi.

“Yang agak sulit itu kan guru yang tidak sarjana pasti gugur, karena di Undang-Undang Guru dan Dosen guru itu minimal S1/D4. Berarti yang tidak sarjana otomatis gugur,” ujarnya.

Ada kelompok guru yang diuntungkan jika mengikuti seleksi ini, yakni mereka yang sudah mengikuti sertifikasi. Diperkirakan jumlahnya kurang dari seribu dari total 6.700 guru dan pegawai honorer. “Yang sudah sertifikasi itu sudah diakui oleh pusat sebagai guru profesional. Itu tidak perlu diseleksi otomatis lolos. Sekarang sedang kami sempurnakan datanya,” jelasnya.
 

Seleksi guru honorer ini disampaikan Suruji akan dilakukan secara terbuka. Namun bisa saja terjadi, guru yang lolos seleksi akan mengikuti seleksi lagi. Ini jika ia berkenan menjadi laboran, pustakawan atau bagian kepegawaian. Ditegaskan pula, jika ingin diakui oleh pemerintah provinsi dan tidak hanya sekadar SK kepala sekolah. Maka guru dan pegawai honorer itu harus menjadi ASN melalui mekanisme PPPK.

Sumber ; http://www.suarantb.com

Demikian info kekinian. Semoga bermanfaat.
loading...

0 Response to "PENGANGKATAN GURU HONORER RESMI MENJADI PPPK BAKAL DILAKUKAN BULAN OKTOBER"

Posting Komentar